Bikersnote – Larangan merokok di tempat umum kini sudah sering kita lihat. Bahkan merokok sambil mengendarai kendaraan kini juga sudah sering disosialisasikan. Undang-undang pelarangan merokok sambil berkendara juga sudah ada. Meski begitu, sejauh ini larangan tersebut masih sering dilanggar oleh para perokok.
Hal ini membuat para bikers dari Suzuki Satria F150 Club (SSFC) Korwil Ciledug melakukan kampanye Larangan Merokok Saat Berkendara. Acara yang digelar dengan tajuk Safety Campaign Awards SSFC Korwil Ciledug ini dilaksanakan pada Sabtu (9/110 di lampu merah perempatan Ciledug-Tagerang.
Maksud dan tujuan utama dari acara ini adalah untuk mensosialisasikan tentang bahaya merokok saat berkendara. Selain itu juga untuk menekankan tentang UU nomor 22 tahun 2009 tentang Berkendara dengan Penuh Konsentrasi dan Wajar. Selain implementasi langsung di perempatan lampu merah, acara safety riding ini juga diisi dengan talk show.
“Dengan adanya kegiatan yang kita lakukan dapat memberi efek baik bagi masyarakat umum agar sadar akan bahaya merokok saat berkendara serta patuh berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi contoh baik khususnya pengendara roda dua,” buka Agus Priyanto, Ketua Acara.
Briptu Satrya, SH dari KorLantas Polri juga menyebut jika merokok saat berkendara bisa dikenakan pidana dan denda. “Sebagai warga negara yang baik harusnya kita sadar akan bahaya merokok saat berkendara dan adapun peraturan yang mengatur dalam No PM 12 tahun 2019 pasal 6, bagi yang melanggar dapat dikurung 3 bulan atau denda 750 ribu rupiah,” ujarnya.
“Selain banyak dampak negatif dari aktifitas merokok seperti penyakit paru paru, impotensi, kanker, faktanya merokok sambil berkendara juga menyebabkan efek berbahaya bagi orang lain seperti terkena abu bahkan bara rokok yang terbang, selain terkena kulit bahaya terfatal saat terkena mata dapat mengakibatkan iritasi dan kebutaan,” tutup Tia Oktaviani S.Si.,Apt. Product Manager PT Novell Pharmaceutical.
Sementara itu, hadir dalam acara ini adalah para bikers dari SSFC Ciledug, SSFC Depok, SSFC Cileungsi, SSFC Bintaro, SSFC Jakarta Barat, SSFC Jakarta Selatan, SSFC Jakarta Utara, dan SSFC Jakarta Timur. Hadir juga Ketua Umum SSFC Indonesia Franky, dan perwakilan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Daniel.
Acara yang digelar oleh SSFC Ciledug ini juga menjadi rangkaian dari kegiatan Safety Campaign Award (SCA) 2019 Adira Insurance. Di mana SSFC Ciledug masuk 15 besar dalam ajang bergengsi tersebut. Melalui ajang SCA, para bikers membuat kegiatan kampanye yang unik dengan tetap mengacu pada konsep road safety yang baik dan benar. Pesan dari kampanye tersebut diharapkan dapat tersebar luas dan dapat memberikan impact yang berlipat ganda bagi peningkatan kesadaran masyarakat atas pentingnya keselamatan jalan.
Tidak hanya itu, tujuan diselenggaranya SCA ialah mendorong keterlibatan komunitas dalam menyebarluaskan kampanye keselamatan jalan, serta memberikan contoh atau role model bagi komunitas lain dan masyarakat luas. Jumlah komunitas motor yang mendaftar di SCA 2019 sebanyak 160 peserta. Hal ini mengalami peningkatan 25% dibandingkan tahun sebelumnya. (Maston/Foto: SSFC Ciledug)
Leave a Reply