Bikersnote – Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan tatanan baru (new normal) dalam waktu dekat. Salah satunya dengan mulai membuka pusat perbelanjaan seperti mall dan juga tempat-tempat ibadah. Dengan demikian, masyarakat juga sudah mulai bisa melakukan kegiatan yang selama ini tertunda akibat virus Corona atau Covid-19.
Saat diterapkan new normal, maka pemerintah juga membuka sarana atau fasilitas publik, perkantoran, industri, sekolah dan lain sebagainya. Dalam hal ini, kegiatan otomotif seperti balap motor juga sudah mulai bisa diselenggarakan lagi.
Terkait hal ini, Ikatan Motor Indonesia (IMI) sudah mengeluarkan surat edaran tentang aturan Protokol Covid-19 saat balapan kembali dihelat. Promotor atau penyelenggara balap yang akan menggelar event tentu harus mengikuti aturan dari IMI. Hal ini juga sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona. (Maston/Foto: Tono)
Berikut surat edaran dari IMI.
Leave a Reply