Bikersnote – Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebagai induk organisasi otomotif di Indonesia dan sebagai fasilitator dan regulator kegiatan otomotif di Indonesia meliputi bidang Olah Raga dan Mobilitas, berinisiatif membuat standarisasi pelaksanaan kegiatan mobilitas. Standarisasi pertama yang diterbitkan IMI adalah “BJB Standarisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok”. Panduan ini nantinya akan berbentuk buku dan video.
Video panduan standarisasi ini akan menjadi sangat istimewa karena menjadi panduan standarisasi pertama yang diterbitkan di Indonesia. Tak hanya itu, panduan ini juga yang pertama diterbitkan di dunia dalam 13 tahun. Panduan berkendara berkelompok terakhir dibuat oleh biker Amerika Serikat pada 2007. Panduan berkendara berkelompok ini menjadi panduan pertama yang dikeluarkan IMI pada tahun ini mengingat di Indonesia angka pengguna jalan menggunakan sepeda motor sangat tinggi. Selain itu aktivitas sepeda motor berkelompok termasuk sering dilakukan di Indonesia.
IMI yang telah diakui secara resmi oleh Pemerintah melalui SK Menteri Perhubungan; SK Menkumham dan SK KONI Pusat dan juga sesuai dengan Undang-Undang RI No 3 Tahun 2005 SKN menunjuk Tim Mobilitas yang dipimpin oleh Ahmad Syahroni dan Sekretaris Joel D. Mastana. Sadikin Aksa menjadi Pelindung dan Bambang Soesatyo menjadi Penasihat Tim Mobilitas. Tim ini dibantu oleh para penggiat otomotif senior seperti M. Riyanto (IMI Pusat), Ipung Poernomo (IMI Pusat), Wijaya Kusuma (IMI Pusat), KBP Mohammad Tora (Korlantas Polri), Ahmad Yani, ATD MT (Kementerian Perhubungan RI), Harry Kumoro, Gunadi, Yudi Kusuma dan Tedi Kurniawan.
“Tujuan pembuatan standarisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya komunitas atau klub sepeda motor, dan pengguna jalan raya umumnya,” jelas Sadikin Aksa.
Bambang Soesatyo yang juga dikenal sebagai penghobi otomotif memberikan dukungan sejak awal perencanaan panduan “BJB Standarisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok”. Ketua DPR RI pada 2018 – 2019 yang akrab disebut Bamsoet ini menyoroti peran panduan ini dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Di Indonesia tercatat ada lebih dari 2.800 kecelakaan dan lebih dari 548.000 pelanggaran lalu lintas. Dari trennya, pemilik kendaraan roda dua di Indonesia ini sudah hampir melampaui 120 juta, dan pertumbuhannya luar biasa yaitu 9% sedangkan pertumbuhan jalan hanya 1,9%. Jalan di Indonesia dikuasai oleh pengguna roda dua yaitu sekitar 87,3% dan sisanya pengguna kendaraan lain,” papar Wakil Ketua Umum KADIN ini.
“Oleh karena itu sudah perlu untuk membuat standarisasi. Saya mengapresiasi IMI yang menginisiasi acara ini agar ke depan berkendara berkelompok harus tahu tekniknya. Mungkin kita paham bagaimana mengendarai sepeda motor, tapi dalam berkelompok kita harus tahu kapan tarik gas, kapan menjaga jarak, karena ini sebuah tim, maka harus seirama. Jadi memang banyak hal yang harus dipahami dalam berkendara berkelompok.”
Joel D. Mastana yang juga ikut serta dalam pencanangan Decade of Action for Road Safety oleh PBB pada tahun 2011, mengharapkan panduan ini dapat membantu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. “Setiap tahun Organisasi Kesehatan Dunia, WHO, mencatat ada 1,35 juta kematian akibat kecelakaan lalu lintas, dan lebih dari 50% dari angka tersebut terjadi pada pengguna jalan yang rentan, yaitu pejalan kaki, pengguna sepeda dan sepeda motor roda dua dan tiga. Tercatat pula ada 20 – 50 juta orang menjadi cedera hingga disabilitas akibat kecelakaan lalu lintas. Karena itu, panduan ini adalah yang pertama dari seri panduan yang akan diterbitkan IMI. Salah satu tujuan pentingnya adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas tersebut. Ke depan juga diharapkan akan dapat menuju ke arah peningkatan kompetensi pengguna jalan.”
Dalam pembuatan panduan “BJB Standarisasi Tata Cara Mengemudi Berkendara Sepeda Motor Berkelompok” ini, IMI Mobilitas juga menyematkan empat pilar IMI Mobilitas yaitu wisata, sosial, road safety dan aksi lingkungan hidup. “Dalam panduan ini diberikan standarisasi termasuk dalam hal penggunaan safety gear, formasi barisan, penggunaan isyarat tangan, marka jalan, posisi berbahaya. dan lain-lain. Panduan ini dikemas dalam instruksi video tata cara melakukan berkendara berkelompok,” papar M. Joel Deksa Mastana lagi.
Peluncuran panduan “BJB Standarisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok” ini akan dilaksanakan di Gedung MPR / DPR RI, Jakarta, pada Sabtu, 28 November 2020, mulai pukul 10.00 WIB dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Akan hadir adalah Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia, Sadikin Aksa, Sekretaris Jenderal IMI, Jeffrey J.P, Sekretaris IMI Mobilitas, M. Joel Deksa Mastana. Peluncuran ini juga rencananya akan dihadiri langsung oleh Ketua MPR RI, H. Bambang Soesatyo, S.E, M.B.A, yang juga adalah Pembina IMI.
Bagi penggiat atau anggota komunitas otomotif dapat mengikuti berlangsungnya acara peluncuran “BJB Standarisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok”. Tentu saja, undangan ini berlaku secara daring. Para penggiat otomotif, komunitas otomotif maupun masyarakat penggemar otomotif dapat melakukan registrasi melalui tautan berikut https://bit.ly/IMIPanduantouringmotor (FJR/Foto: IMI Mobilitas)
Leave a Reply