Bikersnote – Kejurnas Oneprix yang diselenggarakan oleh lagi-lagi kembali bikin heboh publik. Belum lama ini, Kejurnas Oneprix yang diselenggarakan oleh Oneprix Motorsport Management (OMM) tersebut membuat keputusan sepihak dengan menghapus Kelas ECU STD U12.
Namun karena mendapat banyak sorotan media dan protes dari kalangan pelaku balap nasional, akhirnya kelas pembibitan untuk para pebalap muda Indonesia itu dibuka kembali. Hingga akhirnya, Seri 2 Kejurnas Oneprix 2019 yang berlangsung di Sirkuit Bukit Peusar, Tasikmalaya, Jawa Barat pada akhir pekan ini, 3-4 Agustus tetap membuka Kelas ECU STD U12.
Akan tetapi, keributan Kejurnas Oneprix tak selesai di situ saja. Kali ini, pihak penyelenggara memberlakukan aturan main yang begitu ekstrem. Di mana penyelenggara Kejurnas Oneprix melarang adanya publikasi dari pihak lain. Baik dalam bentuk foto maupun video.
Memang, Kejurnas Oneprix dilakukan live atau tayang langsung di salah satu stasiun TV swasta. Namun tak semua kelas disiarkan langsung. Ada beberapa kelas yang dilakukan siaran tunda atau tapping alias masuk dalam program siaran lain di televisi tersebut.
Disadari atau tidak, hal tersebut merupakan salah satu bentuk eksploitasi media. Perlu diketahui, jurnalis atau wartawan dalam melakukan sebuah peliputan juga dilindungi oleh Undang-undang Pers. Dalam kode etik jurnalistik, wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi.
Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan juga memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun. Karya jurnalistik wartawan juga dilindungi dari segala bentuk penyensoran. (Panjang ceritanya kalau mau dibahas sampai habis)
Kembali ke Kejurnas Oneprix. Sebenarnya, pelarangan yang dilakukan oleh OMM sudah berkangsung sejak seri pembuka lalu. Di mana ada aturan yang menyebut jika wartawan yang akan melakukan publikasi harus seijin pihak penyelenggara.
Tentu hal itu jauh berbeda dengan yang dilakukan Dorna Sport selaku penyelenggara Kejuaraan Dunia MotoGP maupun Yothstream yang menjadi dalang kesusesan Motocross Grand Prix (MXGP). Di kedua event dunia tersebut, tak ada pelarangan bagi media untuk mempublikasikan. Dengan catatan untuk wartawan harus dengan ID khusus. (Maston/Foto: Istimewa & IG Oneprix)
Leave a Reply