Bikersnote – Aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tiga member HOG (Harley Owners Group) Siliwangi terhadap anggota TNI berbuntut panjang. Tak hanya tiga member HOG Siliwangi yang akhirnya menjalani proses hukum, dampaknya tampaknya juga dirasakan oleh komunitas maupun klub bikers lainnya.
Salah satu yang akhirnya memberikan tanggapannya adalah Harley Davidson Club Indonesia (HDCI). Klub moge (motor gede) Harley-Davidson yang dipimpin langsung oleh Komjen Pol. (Purn). Drs Nanan Soekarna tersebut bahkan memberikan ultimatum tersendiri kepada para membernya.
HDCI merasa sangat prihatin atas kejadian yang berlangsung di Bukittinggi, Sumatera Barat pada beberapa waktu lalu itu. Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, HDCI pun telah melakuan pertemuan (daring) pada 1 November 2020. (Maston/Foto: Dok. Bikersnote)
TANGGAPAN DAN INSTRUKSI ATAS BERITA DAN KASUS “AROGANSI BIKERS MOGE” DI BUKITTINGGI
Menanggapi dan dalam rangka antisipasi kejadian yang menimpa HOG SBC di Bukittinggi, Sumatra Barat dan sebagai tindak lanjut hasil pertemuan (daring) tanggal 1 November 2020, maka dengan ini PP HDCI menginstruksikan kepada segenap anggota dan keluarga besar HDCI di seluruh Indonesia sbb:
1. HDCI sebagai salah satu organisasi Motor Besar Harley Davidson di Indonesia sangat prihatin atas kejadian dan kondisi yang terjadi saat ini sehingga diperlukan langkah-langkah antisipatif guna memberikan pengertian, pemahaman dan mencegah dampak dari kejadian ini untuk kita bersama;
2. Mematuhi segala peraturan dan perundang-undanganan yang berlaku dan selalu berpedoman pada 6 Nilai-nilai organisasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan. Organisasi akan mengambil langkah dan sanksi tegas apabila ditemukan tindakan-tindakan yang anarkis, tidak humanis dan merugikan organisasi;
3. Menunda setiap kegiatan-kegiatan Touring dan kegiatan yang melibatkan rombongan dalam skala besar;
4. Melakukan langkah-langkah proaktif segera mungkin dengan melakukan pendekatan humanis dan sillaturahmi kepada Forkompimda setempat termasuk juga pimpinan-pimpinan TNI, Polri dan Tokoh- tokoh Masyarakat setempat guna membangun image positif bagi organisasi;
5. Melakukan Kegiatan yang bersifat Charity, Sosial dan Nasionalism;
6. Publikasikan kegiatan-kegiatan positif yang sudah dan akan dilaksanakan dalam kaitan point-point di atas dengan menggunakan media sosial yang ada guna mengimbangi pemberitaan yang viral belakangan ini; dan
7. Melaporkan setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi menunjuk pada perkembangan situasi. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Leave a Reply